DENPASAR, IPERS- 5 Juni 2026, Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kejati Bali pada Kamis (4/6) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., yang turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nusirwan Sahrul, S.H., M.H. Kehadiran pihak Kejati Bali menyambut hangat kunjungan dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (UID Bali), Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Ika Sudarmaja, bersama Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) Dede Mairizal beserta jajaran terkait.
Baca Juga: Perkuat Budaya Wellbeing Pegawai, PLN UIP JBTB Ikuti PLN Wellness League 2026
Audiensi ini membahas peningkatan koordinasi dan sinergi secara mendalam antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan kedua unit induk PLN tersebut. Fokus utama pembahasan difokuskan pada dukungan keamanan pasokan listrik, penanganan perkara hukum di sektor kelistrikan, pengawalan proyek infrastruktur, serta pencegahan tindak pidana yang dapat mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat luas di Bali.
General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejati Bali merupakan langkah krusial. "Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang kami laksanakan memiliki dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Bali sangat krusial bagi kami untuk memastikan seluruh langkah dan pengambilan keputusan tetap tegak lurus pada peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko sejak dini," ungkap Hendro.
Sejalan dengan hal tersebut, jajaran manajemen PLN UID Bali dan UIP JBTB yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejati Bali. Sinergi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman bagi seluruh insan PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di sektor energi.
Menyambut baik langkah kolaboratif tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung dan mengawal kelancaran operasional serta proyek strategis yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara.
Baca Juga: Momen Idul Adha GM PLN UIP JBTB Tinjau Langsung Rencana Pembangunan PLTS Terapung Karangkates
Kejaksaan Tinggi Bali siap bersinergi dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh PT PLN (Persero), baik dalam penanganan perkara maupun pencegahan preventif terhadap potensi permasalahan hukum. Tujuannya agar operasional kelistrikan dan pembangunan infrastruktur di Bali dapat berjalan lancar, aman, dan terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang makin kokoh ini, PT PLN (Persero) optimistis dapat terus menjaga keandalan listrik dan menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata tanpa kendala hukum, guna mendorong roda perekonomian dan pariwisata Bali. (@dex)
Editor : redaksi